PENGARUH SOSIALISASI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WPOP DALAM PEMENUHAN KEWAJIBAN PPh 21

Authors

  • obi banamtuan UNMER MALANG

DOI:

https://doi.org/10.51289/peta.v3i2.343

Abstract

Abstrak. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan WPOP dalam Pemenuhan Kewajiban Pph 21. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengaruh sosialisasi perpajakan dan pemahaman prosedur perpajakan terhadap kepatuhan WPOP baik secara simultan maupun parsial serta untuk mengetahui pengaruh yang paling dominan diantara kedua variabel bebas tersebut. Hasil penelitian membuktikan bahwa secara signifikan variabel sosialisasi perpajakan dan pemahaman prosedur perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan WPOP baik secara parsial maupun simultan. Hasil penelitian jugamembuktikan bahwa variabel sosialisasi perpajakan berpengaruh dominan terhadap kepatuhan WPOP.

  

Kata kunci: Kepatuhan Wajib Pajak, Pemahaman Prosedur Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan.

Abstract. The Effect of Taxation Socialization on Personal Tax Payers Compliance in Pph 21. The purpose of this study to determine whether there is influence of taxation socialization and understanding of taxation procedures to Personal Taxpayer compliance either simultaneously or partially and to determine the most dominant influence between the two independent variables. The result of research proves that significant variable of taxation socialization and understanding of taxation procedure influence to compliance of individual taxpayer either partially or simultaneously. The research results also proved that the variable of tax socialization has a dominant effect on the compliance of individual taxpayer.

  

Keywords: Taxpayer Compliance, Understanding of Tax Procedures, Socialization of Taxation.

References

Antikasari, Intan. 2011. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan dan Tingkat Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Memenuhi Kewaiban PPh 21. Skripsi, Akuntansi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Brawijaya. Malang.

Cameron, Rebecca., Harvey Ginsburg., Michael Weshoff and Roque V. Mendez. Ajzen’s Theory of Planned Behavior and Social Media Use by College Students. American Journal of Psychological Research, Vol.8, No.1. https://www.mcneese.edu/f/c/6f37dd6a/AJPR%2012-01%20Cameron%20Ginsburg%208-17%20Revised.pdf. Askes tanggal 2 April 2018.

Devano Sony, Siti Kurnia Rahayu. 2006. Perpajakan: Konsep Teori dan Isu. Jakarta: Penada Media Group.

Harahap, S.S. 2004. Analisis Laporan Keuangan. Edisi Pertama, Cetakan Keempat. Jakarta: Raja Grafindo.

Mardiasmo. 2011. Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2011. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Mustofa, Abdullah. 2007. Kesadaran Hukum dan Kepastian Hukum. Jakarta: Rajawali.

Nurmantu, Safri. 2003. Pengantar Perpajakan. Jakarta: Granit.

Pekerti, Titi Cahya., Wilopo., Mirza Maulinahardi R. 2015.Pengaruh Sosialisasi Perpajakan terhadap Pemahaman Wajib Pajak yang Mendukung Kepatuhan Wajib pajak (Studi Pada Wajib Pajak Hotel atas Rumah Kos Terdaftar di Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang). Jurnal Perpajakan (JEJAK), Vol.7, No.1 https://media.neliti.com/media/publications/193555-ID-pengaruh-sosialisasi-perpajakan-terhadap.pdf. Akses tanggal 2 April 2018.

Sambodo, Agus. 2004. Pengaruh Pemahaman Perpajakan Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak pada Pengusaha Kecil di Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Bagian Timur II. Tesis, Program Pasca Sarjana. Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya. Malang.

Tarjo & Indra Kusumawati. 2006. Analisis Perilaku Wajib Pajak Orang Pribadi terhadap Pelaksanaan Self Assessment System: Suau Studi di Bangkalan. JAAI, Vo.10, No.1, Juni 2006, 101-120. http://journal.uii.ac.id/JAAI/article/view/802. Akses tanggal 2 April 2018.

Tene, Johanes Herbert., Jullie J. Sondakh., Jessy D.L. Warongan. 2017. Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Kesadaran Pajak, Sanksi Pajak, dan Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdaftar di KPP Pratama Manado). Jurnal EMBA, Vol.5, No.2, Juni 1017, Hal.443-453, ISSN 2303-1174. http://journal.uii.ac.id/JAAI/article/view/802. Akses tanggal 2 April 2018.

Undang-Undang Republik Indonesia. Nomor 36. Tahun 2008. Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan.

Wijayanto, Guntur Jati. 2017. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan dan Pemahaman prosedur Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Memenuhi Kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kota Magelang Tahun 2015. Jurnal Profita, Edisi 1, Tahun 2017. http://journal.student.uny.ac.id/ojs/index.php/profita/article/viewFile/9634/9288. Akses tanggal 2 April 2018.

Downloads

Published

19-07-2018

How to Cite

banamtuan, obi (2018) “PENGARUH SOSIALISASI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WPOP DALAM PEMENUHAN KEWAJIBAN PPh 21”, Jurnal Penelitian Teori & Terapan Akuntansi (PETA). Blitar, Indonesia, 3(2), pp. 1–10. doi: 10.51289/peta.v3i2.343.

Issue

Section

Articles