Template
Publication Ethics
Jurnal Penelitian Manajemen Terapan (PENATARAN) merupakan media untuk mempublikasikan semua bentuk artikel penelitian baik kuantitatif maupun kualitatif dan studi ilmiah lainnya yang berkaitan dengan bidang manajemen termasuk manajemen keuangan dan sistem informasi manajemen serta aspek manajemen yang diterapkan dalam berbagai aplikasi.
Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa keputusan editorial tidak ditentukan berdasarkan pendapatan komersial apapun. Selain itu, Jurusan Manajemen STIE Kesuma Negara Blitar dan Editor akan membantu dalam hal komunikasi dengan jurnal dan / atau penerbit lain jika diperlukan.
TUGAS PENULIS :
1. Standar penulisan
Penulis harus menyajikan laporan yang akurat atas naskah yang ditulis. Sebuah naskah harus memuat detail dan referensi yang cukup untuk memudahkan penulis lain mengadopsi naskah tersebut. Pernyataan yang menipu atau tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Setiap penjelasan juga harus akurat dan objektif, serta pendapat editorial harus diidentifikasi dengan jelas.
2. Akses dan penyimpanan data
Penulis dapat diminta untuk memberikan data mentah dari naskah yang telah dihasilkan untuk tinjauan editorial, dan harus siap untuk memberikan akses publik pada data tersebut. Penulis dalam hal apa pun juga harus siap untuk menyimpan data tersebut setelah naskah yang dikirimkan dipublikasi.
3. Orisinalitas dan plagiarisme
Para penulis harus memastikan orisinalitas naskah yang disusun. Jika penulis telah menggunakan karya dan / atau kata-kata orang lain, maka haruslah telah dikutip dengan tepat. Plagiarisme memiliki banyak bentuk, dari mengakui naskah orang lain sebagai naskah penulis sendiri, menyalin atau memparafrasekan bagian-bagian penting dari naskah lain (tanpa atribusi), hingga mengklaim hasil dari penelitian yang dilakukan oleh orang lain. Plagiarisme dalam segala bentuknya merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
4. Publikasi ganda, redundan, atau bersamaan
Seorang penulis tidak boleh secara umum menerbitkan naskah yang pada dasarnya menggambarkan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Menyerahkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Secara umum, penulis tidak boleh menyerahkan suatu naskah pada jurnal lain jika naskah tersebut sedang “diproses†oleh suatu jurnal.
5. Pengakuan sumber
Pengakuan atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang digunakan dalam karya yang dilaporkan. Informasi yang diperoleh secara pribadi, seperti percakapan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga, tidak boleh digunakan atau dilaporkan tanpa izin tertulis dari sumbernya.
6. Kontributor
Penulis harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan atas konsep, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Penulis utama harus memastikan bahwa semua penulis bersama telah tepat, dan bahwa semua penulis bersama telah membaca dan menyetujui naskah akhir dan telah menyetujui pengajuannya untuk publikasi.
7. Konflik kepentingan
Penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka jika terdapat konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang mungkin bisa ditafsirkan dapat mempengaruhi hasil atau interpretasi dari naskah mereka. Semua sumber dukungan finansial untuk proyek harus diungkapkan. Contoh-contoh potensi konflik kepentingan yang harus diungkapkan meliputi pekerjaan, konsultasi, kepemilikan saham, honorarium, kesaksian ahli yang dibayar, aplikasi / pendaftaran paten, dan hibah atau pendanaan lainnya. Potensi konflik kepentingan harus diungkapkan sedini mungkin.
8. Kesalahan mendasar dalam karya yang dipublikasikan
Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidaktepatan yang signifikan dalam naskah yang telah diserahkan, maka menjadi kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki naskah tersebut. Jika editor atau penerbit mengetahui dari pihak ketiga bahwa sebuah karya yang diterbitkan mengandung kesalahan yang signifikan, maka merupakan kewajiban penulis untuk segera menarik kembali maupun memperbaiki naskah atau memberikan bukti kepada editor tentang kebenaran naskah yang telah disusun.
TUGAS EDITOR
1. Keputusan publikasi
Editor Jurnal Penelitian Manajemen Terapan (Penataran) bertanggung jawab untuk memutuskan naskah yang diserahkan ke jurnal telah layak untuk dipublikasikan. Validitas naskah dan urgensinya bagi peneliti dan pembaca lain harus selalu menjadi petimbangan keputusan tersebut. Keputusan Editor dibatasi oleh ketentuan hukum terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan ini.
2. Keadilan
Editor harus menelaah naskah tanpa memperhatikan ras, jenis kelamin, agama, suku, kewarganegaraan, atau pandangan politik penulis.
3. Kerahasiaan
Seluruh Editor tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis, mitra bestari, calon mitra bestari, tim editor lain, dan penerbit.
4. Konflik kepentingan
Naskah yang telah dikirimkan namun tidak dipublikasikan tidak boleh digunakan untuk penelitian editor tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Informasi atau gagasan yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Editor harus mengundurkan diri (mis. harus meminta editor lain) untuk meninjau suatu naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang disebabkan oleh persaingan, kolaborasi, atau hubungan lain dengan salah satu penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan naskah.
5. Keterlibatan dan kerja sama dalam investigasi
Editor harus mengambil langkah-langkah yang cukup responsif bersama dengan penerbit (atau masyarakat) ketika muncul pengaduan terkait etika mengenai naskah yang dikirimkan atau yang telah diterbitkan. Langkah-langkah tersebut termasuk menghubungi penulis naskah dan memberikan pertimbangan atas pengaduan yang timbul. Selanjutnya, editor dapat malakukan publikasi atas koreksi yang telah dilakukan penulis, pencabutan, permintaan maaf, atau catatan lain yang mungkin relevan. Setiap pengaduan atas tindakan yang tidak etis harus ditindaklanjuti, meskipun aduan tersebut disampaikan setelah bertahun-tahun setelah suatu naskah dipublikasikan.
TUGAS REVIEWER
1. Kontribusi untuk keputusan editorial
Peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam memperbaiki makalah. Tinjauan sejawat adalah komponen penting dari komunikasi ilmiah formal.
2. Kecepatan
Setiap reviewer yang telah ditunjuk namun merasa tidak memenuhi syarat untuk mereview suatu naskah atau mengetahui bahwa peninjauan yang cepat tidak dapat dilakukan, maka reviewer yang bersangkutan harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.
3. Kerahasiaan
Setiap naskah yang diterima untuk ditreview harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tidak boleh ditunjukkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.
4. Standar objektivitas
Peer review harus dilakukan secara objektif. Kritik yang bersifat pribadi terhadap penulis tidaklah dibenarkan. Reviewer harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen yang mendukung.
5. Pengakuan sumber
Reviewer harus memastikan bahwa naskah telah menggunakan pengutipan yang tepat. Setiap pernyataan mengenai pengamatan, derivasi, atau argumen harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewer perlu memberikan pertimbangan kepada editor editor tentang kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang direview dengan naskah mereka yang telah diterbitkan sebelumnya.
6. Konflik kepentingan
Naskah yang telah dikirimkan namun tidak dipublikasikan tidak boleh digunakan untuk penelitian reviewer tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Informasi atau gagasan yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh mereview naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang timbul dari persaingan, kolaborasi, atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terkait dengan naskah.